Buntut Rusuh Meranti

Kapolda Riau: Tiga Oknum Polres Meranti Jadi Tersangka

Kapolda Riau: Tiga Oknum Polres Meranti Jadi Tersangka

Kapolda Riau Brigjen Pol. Suprianto yang ikut menggotong jenazah warga yang tertembak (Foto: Istimewa/Riau Green)

BATAMNEWS.CO.ID, Pekanbaru - Tiga oknum anggota Polres Meranti, Riau, ditetapkan sebagai tersangka terkait tewasnya tersangka kasus penikaman anggota Polres Meranti Brigadir Adil.

Selain itu juga diduga terkait tewasnya salah seorang warga yang diduga terkena tembakan dari petugas kepolisian saat aksi protes di Mapolres Meranti. 

Pihak Propam terus mengusut bentrokan di Mapolres Meranti, Riau. 

"Perkembangan pengusutan di Meranti sudah kita tetapkan tiga (anggota) sebagai tersangka," ucap Kapolda Riau Brigjen Suprianto Minggu (28/8/2016).

Namun, Kapolda Riau belum bersedia membeberkan siapa saja tiga anak buahnya yang dijadikan tersangka. 

Termasuk mengenai kesalahannya sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

"Saat ini pengusutan kasus ini masih berjalan, tidak ada yang kita tutup tutupi," ujar pucuk pimpinan polisi di Riau itu seperti dikutip Okezone.

Dalam kasus ini Propam Mabes Polri sudah memeriksa 15 personil Polres Meranti termasuk Kasat Reskrimnya.

Pengusutan kasus, karena diduga ada kesalahan prosedur saat penangkapan tersangka pembunuh anggota polisi, bernama Apri. 

Di mana saat penangkapan tersangka meninggal dunia diduga dianiaya oleh oknum polisi. Kasus inilah yang berdampak pada penyerangan ke Mapolres Meranti.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews