Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Illegal Fishing di Perairan Bintan

Lantamal IV Tanjungpinang Tangkap Kapal Illegal Fishing di Perairan Bintan

Kapal Seven Seas Conqueress yang ditangkap jajaran Lantamal IV Tanjungpinang, Minggu (21/8/2016) (Foto: Istimewa/Dispen Lantamal)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 Kal Mapor menangkap kapal Seven Seas Conqueress jenis kapal pancing berbendera Malaysia Minggu (21/8/2016). Pada saat itu tim tengah patroli.

Peristiwa penangkapan berawal ketika tim WFQR-4 Kal Mapor mendeteksi kontak radar tanpa AIS aktif pada posisi 01 17 051U-104 25 076T (7,5 Nautical Mile Tanjung Berakit) Kabupaten Bintan.

Setelah dideteksi secara visual diketahui berupa kapal pancing. Kemudian pada pukul 20.26 WIB, Kal Mapor melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kapal Seven Seas Conqueress jenis kapal pancing dengan Nakhoda Ricky Tan Poh Hui (WN Singapura) berbendera Malaysia. Di dalam kapal terdapat  ABK 3 orang (WNI) serta penumpang 9 orang warga negara Singapura. 

 

Kapal berbendera Malaysia dan bernakhoda Singapura saat dibawa ke Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

 

Nama pemilik diketahui sebagai Odisey Marine PTE LTD Singapura dengan GT:32.

“Pelanggaran memasuki wilayah perairan Indonesia tanpa ijin dan melakukan kegiatan illegal fishing, saat didekati lampu keliling menyala dan peralatan pancing tergelar sekeliling lambung kapal,” ujar Kepala Dispen Lantamal IV Tanjungpinang Mayor Laut Drs.Josdy Damopolii dalam rilis yang diterima redaksi batamnews.co.id, Minggu.

Menurut dia, pada saat diambil gambar dokumentasi pancing diangkat dan digulung selanjutnya di dalam kapal ditemukan barang bukti berupa ikan segar hasil pancingan.

Selanjutnya kapal dikawal menuju Perairan Tanjung Berakit dan akan dibawa ke dermaga Pangkalan Utama Angkatan Laut Batu Hitam Tanjungpinang guna proses hukum lebihlanjut.

Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama TNI S.Irawan menyatakan, pihaknya terus memperketat pengamanan perairan Kepri dari segala bentuk kegiatan illegal dan tidak akan memberikan kompromi terhadap siapa saja yang mencoba-coba menangkap ikan di wilayah Indonesia secara ilegal.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews