Ini Cara Baru Menteri Susi Tenggelamkan 60 Kapal Illegal Fishing

Ini Cara Baru Menteri Susi Tenggelamkan 60 Kapal Illegal Fishing

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat berkunjung ke Natuna Kepulauan Riau, Rabu (17/8/2016). (Foto: Muhammad Ikhsan/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Natuna - Momen 17 Agustus, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI akan menenggalamkan 60 unit kapal tangkapan illegal fishing di delapan wilayah di Indonesia, salah satunya Natuna, Kepulauan Riau.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) RI, Susi Pudjiastuti memiliki cara baru penenggelaman bukanlagi dengan cara meledakkan.

Menurutnya, penenggelaman kapal kasus penangkapan ikan ilegal itu cukup dengan dibocorkan. Kemudian kapal yang terbukti telah melanggar teritorial Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) Indonesia diberi batu terlebih dahulu.

"Bertepatan dengan HUT RI, kali ini kita menenggelamkan kapal tangkapan Ilegal Fishing dengan dibocorkan bukan diledakkan lagi. Agar bangkai kapal ini bisa menjadi rumpon dan tempat berkembangbiak ikan," kata Susi dalam konferensi Pers di Mako Lanal Ranai, Rabu (17/8/2016).

Selain itu, dalam penenggelaman kapal ini, pihaknya tidak lagi menyebutkan nama negara, karena memang pelanggaran ilegal fishing tersebut tidak mewakili negara tertentu, hanya oleh oknum nelayan asing dari negara tersebut.

 

Menteri Susi saat menggelar konferensi pers di Natuna (Foto: Muhammad Ikhsan/Batamnews)

 

"Kami nggak mau nyebut negara asal kapal, karena sudah ada kesepakatan antara kita (Indonesia) dengan negara tetangga. Lagipula oknum-oknum kapal-kapal nelayan yang melakukan illegal fishing (Ilegal Unregulated dan Ilegal Unreported) tersebut bisa saja memakai banyak bendera," kata Susi.

Beberapa kapal Ilegal Fishing yang ditenggelamkan hari ini ada beberapa yang dijadikan untuk monumen di Jawa Barat. Susi mengatakan, Ilegal Fishing tak hanya dilakukan oleh nelayan asing, namun juga nelayan Indonesia. Dalam penenggelaman 60 kapal hari ini, ada dua kapal milik Indonesia.

"Natuna salah satu tempat terbanyak kapal ilegal fishing. Hingga tahun ini dengan penenggelaman 60 kapal (dua berbendera Indonesia) ditambah 176 kapal yang sudah ditenggelamkan, kini sudah 236 total kapal Ilegal Fishing yang ditenggelamkan termasuk yang dijadikan monumen," ujarnya.

Beberapa kapal dikatakannya sengaja dijadikan monumen Ilegal Fishing ini sebagai contoh dan gambaran terkait keseriusan pihak RI dalam pemberantasan aksi ini dalam mengamankan kekayaan laut Indonesia.
 
"Kita memperlihatkan kapal-kapal Ilegal Fishing ini sebagai monumen, ada kapal dengan alat tangkap Purse Seine dan Trawl (pukat harimau). Ada 6 yang sudah dimonumenkan seperti Pangandaraan, Maluku dan beberapa lokasi lainnya," ujar dia.


[fox]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews