Wah, Anggota Dewan Sebut Setoran Pajak di Batam Banyak Menguap

Wah, Anggota Dewan Sebut Setoran Pajak di Batam Banyak Menguap

Anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nono Hadisiswanto. (isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pada 1 Januari 2017 nanti Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana menerapkan sistem pemerintahan online (e-government). Penerapan sistem online ini salah satunya sistem pembayaran dan pemungutan pajak secara online.

Penerapan yang mengadopsi sistem e-Government Pemko Surabaya, Jawa Timur ini disinyalir bisa mengatasi dugaan penyelewengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.

"Dengan pajak online bisa menghindari kecurangan dan dugaan setoran pajak yang menguap selama ini," ujar anggota Komisi I DPRD Kota Batam, Nono Hadisiswanto, Kamis (18/8/2016).

Kata dia, untuk mengetahui adanya dugaan penyelewengan setoran Pajak Penambahan Nilai (PPN) yang dipungut sangat gampang sekali.

"Struk belanja itu pasti ada nomor registernya, seandainya tidak ada atau nomornya tidak berurutan, berarti kuat dugaan," kata pria yang akrab disapa Cak Nono ini.

Dengan sistem manual saat ini, kata dia, hilangnya PAD dari sektor pajak ini sangat besar. "Kalau sistem manual seperti sekarang, yakin nggak banyak pelanggaran? coba jawab, kalau saya yakin karena pengusaha kan nggak mau rugi," kata dia.

(isk)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews