Arcandra Tahar Akhirnya Bicara Usai Dicopot Sebagai Menteri ESDM

Arcandra Tahar Akhirnya Bicara Usai Dicopot Sebagai Menteri ESDM

Arcandra Tahar. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Menteri ESDM Arcandra Tahar langsung dicopot oleh Presiden Joko Widodo setelah polemik kewarganegaraan yang dimilikinya.

Sejak polemik tentang dirinya yang memiliki dua paspor, yakni AS dan Indonesia mencuat, Arcandra memang belum muncul ke publik. Siang tadi, tepatnya usai salat Zuhur di Masjid Alazhar, Kebayoran Baru, pria asal tanah Minang itu muncul.

Dalam sebuah rekaman video yang diunggah di akun facebook, Miftah Nur Sabri, Arcandra yang mengenakan kemeja lengan panjang, sempat diminta memberikan kultum.

Dia sempat menceritakan awal kepergiannya ke Amerika dan kembali lagi ke Tanah Air.

"Saya meninggalkan Indonesia tahun 1996, kembali tiga hari sebelum dilantik. Pelantikan hari Rabu, saya sampai ke Indonesia hari Minggu," katanya dari atas mimbar, Jakarta, Selasa (16/8).

Arcandra mengatakan, segala sesuatu yang terjadi pada manusia pastinya atas kehendak Allah SWT. Kalau Allah sudah berkehendak, kata dia, maka manusia tak bisa menghindar termasuk saat dirinya dicopot dari posisi menteri dalam usia jabatan baru 20 hari.

"Kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi. Dan kita menjadi saksi kemarin, kalau Allah berkehendak, kun fayakun, jadi," tegasnya.

Di akhir kultumnya, Arcandra sempat membacakan sebait ayat Alquran surat Alkahfi.

"Robbana Aatina mil ladunka rahmatan wahayyi lana min amrina rosyada," ucapnya dengan tenang kemudian dia turun dari Mimbar.

Seperti diketahui, isu soal kewarganegaraan ganda Arcandra beredar sejak akhir pekan lalu. Arcandra disebut-sebut memiliki paspor Amerika Serikat sejak tahun 2012.

Berdasarkan Undang-undang 12/2006 tentang Kewarganegaraan, Indonesia tidak menganut sistem kewarganegaraan ganda. WNI yang mengambil sumpah atau berpindah kewarganegaraan, otomatis status kewarganegaraan Indonesianya gugur.

Dalam Undang-undang Kementerian, syarat seorang menteri juga diatur harus seorang warga negara Indonesia.

(ind/bbs)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews