Netizen Minta Baliho Dispenda Dicopot, Dianggap Hanya Pencitraan Isdianto

Netizen Minta Baliho Dispenda Dicopot, Dianggap Hanya Pencitraan Isdianto

Baliho Dispenda soal imbauan bayar pajak kendaraan di jalan depan Sukajadi, Batam. (foto: isk/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Baliho-baliho imbauan bayar pajak yang terpasang di beberapa lokasi di Batam, dianggap netizen, hanya sebagai pencitraan untuk menutupi buruknya pengelolaan keuangan di Pemprov Kepri dan Dispenda Kepri. Netizen minta baliho itu dicopot saja.

Netizen mengaku geram dengan jawaban Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kepri Isdianto yang mengaku juga tidak tahu soal dana pajak non migas ratusan miliar yang dikelola oleh dinas yang dipimpinnya.

Netizen mengatakan, Isdianto layak diproses hukum secara terbuka oleh aparat dan mengundang KPK untuk mengusut kasus tersebut.

Ada juga yang menganggap Isdianto tidak pantas ikut dalam pencalonan sebagai Wakil Gubernur Kepri. "Mengelola dinasnya saja tidak becus. Masak mau dipercaya jadi wakil gubernur ? Cabut saja baliho dispenda itu." kata akun eka surya.

Ada yang mempertanyakan baliho-baliho Dispenda Kepri yang mengimbau masyarakat membayar pajak. Di sisi lain, dana bagi hasil pajak non migas untuk 7 kabupaten/kota di Kepri sudah tiga tahun tidak dibayarkan.

Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) juga akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kepri serta tim bagian anggaran (Banggar) DPRD Kepri terkait kasus dugaan korupsi dana tunda salur bagi hasil pajak non-migas sebesar Rp 785 miliar.

Terhitung sejak tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016, Pemprov Kepri berkewajiban memberi dana bagi hasil penerimaan pajak kepada tujuh kabupaten/kota.

Kewajiban tersebut bersumber dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Akibat belum juga disetor, sejumlah kegiatan pembangunan di daerah jadi tertunda dan batal. Saat ini, Kejati Kepri tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri terhadap nilai kerugian yang ditemukan.

(ind)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews