Dugaan Korupsi DBH, Isdianto: Saya Siap Bertanggungjawab Dunia Akhirat

Dugaan Korupsi DBH, Isdianto: Saya Siap Bertanggungjawab Dunia Akhirat

Kadispenda Kepri Isdianto. (foto: jim/batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kepri Isdianto mengaku siap bertanggungjawab jika terbukti mempermainkan uang dana bagi hasil non migas Provinsi Kepri sejak tahun 2014 sebesar Rp 785 miliar.

Terkait dana bagi hasil non migas yang belum didistribusikan ke pemerintah kabupaten/kota di Kepri, Isdianto mengatakan bahwa semuanya sudah dilaporkan kepada Gubernur Kepri serta Komisi II DPRD Provinsi Kepri.

"Laporan itu silahkan diteliti dan diperiksa kepada Gubernur dan Komisi II DPRD Provinsi Kepri dan biarkan penegak hukum meneliti untuk segera diungkap jika rumor itu benar ada permainan. Saya siap bertanggungjawab di dunia serta akhirat," ujar Isdianto kepada Batamnews.co.id, Jumat (12/8/2016).

Terhitung sejak tahun anggaran 2014, 2015, dan 2016, Pemprov Kepri berkewajiban memberi dana bagi hasil penerimaan pajak kepada tujuh kabupaten/kota.

Kewajiban tersebut bersumber dari Bagi Hasil Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor, Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok.

Akibat belum juga disetor, sejumlah kegiatan pembangunan di daerah jadi tertunda dan batal. Saat ini, Kejati Kepri tinggal menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kepri terhadap nilai kerugian yang ditemukan.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah memeriksa sejumlah pejabat teras Pemprov Kepri, Rabu (27/72016) sore. Dikabarkan, Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kepri Isdianto yang mendaftar jadi Calon Wakil Gubernur Kepri ikut diperiksa.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews