Rudi Tak Sabar Umumkan Hasil Penyidikan Tim 9 soal Reklamasi Ilegal
Wali Kota Batam Rudi saat peluncuran Transkota Batam beberapa waktu lalu (Foto: Edo/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam Rudi berjanji akan mengumumkan hasil penyidikan dari Tim 9 terhadap pelaku reklamasi ilegal di pesisir pantai di Batam.
"Kita (Tim 9) mau umumkan hasil penyidikan 14 titik reklamasi pagi ini, supaya masyarakat tidak menuding terkesan Pemko tutup mulut selama ini dan kita akan buka bukaan," ujar Rudi usai menghadiri upacara peringatan Hari Koperasi pada Senin,(25/7/2016) pagi.
Rudi menuturkan, bahwa Tim 9 yang dibentuknya telah bekerja dan memanggil pemilik reklamasi ilegal, dan banyak sekali kali pelanggarannya.
Tim 9 beberapa waktu lalu menemukan ada 14 titik reklamasi yang bermasalah. Beberapa diantaranya bahkan tak memiliki izin sama sekali.
Beberapa diantaranya di Batam Centre, Tiban, Bengkong, Janda Berhias, dan beberapa titik lainnya.
Selain itu juga reklamasi di Harbour Bay Jodoh Batu Ampar, juga menjadi salah satu yang tengah jadi sorotan. Aktivitas itu diduga dibekingi aparat.
"Banyak yang bandel dan salah satunya milik pengusaha Abi pemilik Golden Prawn di Bengkong dan Yuhendri PT. Silma, Subhan dan Jong Hoa menurut dari laporan sekretaris tim 9," lanjut Rudi.
"Pokoknya hasil akan kita umumkan," ujarnya.
[jim]
Komentar Via Facebook :