Anggota Dewan Kompak Tak Hadir Paripurna, ini Komentar Amsakar Achmad

Anggota Dewan Kompak Tak Hadir Paripurna, ini Komentar Amsakar Achmad

Wakil Wali Kota Batam Amsakar (Foto: Ist)

BATAMNEWS.CO.ID Batam - Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menanggapi soal ketidakhadiran anggota DPRD Kota Batam saat sidang paripurna pen menyatakan bahwa sidang paripurna bisa dilanjutkan jika para anggota DPRD tidak memperhitungkan jumlah peserta sidang yang hadir secara fisik.

"Kalau tadi para anggota dewan tidak mempermasalahkan kehadiran anggota DPRD secara fisik maka sidang tersebut bisa dilanjutkan," ujar Amsakar Achmad seusai sidang paripurna di Kantor DPRD Kota Batam, Jumat (15/7/2016)

Sidang sempat diskors karena tidak kuorum selama 10 menit, kemudian dilanjutkan dengan kehadiran 26 anggota DPRD namun hal tersebut dipermasalahkan karena menurut perhitungan secara fisik anggota DPRD tidak mencapai 26 orang.

"Tadi diumumkan 26 orang yang hadir berdasarkan absen tapi memang secara fisik tidak mencapai angka segitu, kemungkinan mereka keluar setelah mengisi absen,” kata Amsakar.

Sidang III Paripurna akan membahas Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2016 DPRD  dan Penyampaian dan penjelasan Wali Kota Batam tentang Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015.

"Makanya tadi seluruh ketua fraksi dipanggil oleh pimpinan sidang untuk memutuskan apakah sidang ini dilanjutkan atau tidak,” kata Amsakar.

Sidang Paripurna ini sudah ketiga kalinya ditunda, pada saat sidang ini kembali ditunda lantaran peserta sidang tidak kuorum. Sebelumya sidang ditunda karena para SKPD banyak yang tidak hadir.

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews