Wako Rudi Berang, Puluhan Kepsek Terancam Dipecat!

Wako Rudi Berang, Puluhan Kepsek Terancam Dipecat!

Wali Kota Batam Rudi saat menemui orangtua murid beberapa waktu lalu (Foto: Batamnews)

BATAMNEWA.CO.ID, Batam - Wali Kota Batam HM Rudi hari ini memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam Muslim Bidin dan seluruh kepala sekolah di Batam. Pemanggilan terkait praktik jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada murid.

Berbagai keluhan muncul saat siswa baru memulai sekolah. Mereka dihadapi dengan kenyataan harus membayar beragam macam biaya. 

Mulai dari pembelian seragam, buku, kartu pelajar, LKS, serta pernak-pernik lainnya.

"Jam 1 siang ini saya akan panggil Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin dan semua kepala sekolah SD, SMP, dan SMA untuk rapat," ujar Rudi kepada batamnews.co.id usai melakukan upacara peringatan Hari Koperasi di Lapangan Engku Putri Batam Centre Senin,(25/7/2016) pagi.

Rudi menuturkan, bila nantinya ada kedapatan pihak sekolah memperjualbelikan LKS, dirinya tidak segan segan akan mencopot kepala sekolah.

"Kalau memang ada pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah, tolong catat nama sekolah dan bukti pembayaran difotokan ,serahkan kesaya biar saya samperin," ujar Rudi.

Rudi berharap orang tua murid dan masyarakat bersabar karena hari ini semua akan dibereskan hari ini.

"Hari ini soal LKS akan kita bereskan pukul 01.00  siang ini," ujarnya.

Seperti diketahui, hampir seluruh sekolah di Batam mulai dari SD hingga SMA menerapkan praktik-praktik curang tersebut.

Padahal dalam aturannya LKS tidak diperbolehkan dijual. Selain itu orangtua murid juga tidak boleh dibebankan anggaran macan-macam.

Hal itu sudah diperingatkan Menteri Pendidikan Anies Baswedan. Namun imbauan itu ternyata tak berlaku di Batam. 

Orangtua murid mengaku harus membayar Rp300 ribu hingga Rp700 ribu ke pihak sekolah di tahun ajaran baru ini.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews