Selama Ramadhan, Satres Narkoba Amankan Sabu 2 Kilogram Lebih
Kapolresta Barelang dan Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, mengekspos tangkapan narkoba belum lama ini. (foto:edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran Reserse Narkoba Polresta Barelang memusnahkan dua kilogram lebih narkotika jenis sabu, Rabu (13/7/2016). Seluruh sabu yang dimusnahkan ini merupakan hasil tangkapan pada bulan puasa lalu.
Sebanyak 2.087 gram atau lebih dari 2 kilo, barang haram ini merupakan penyitaan dari dua tersangka yang ditangkap pada pertengahan bulan puasa lalu yaitu Im (35) dan Mm (44). Kedua tersangka ditangkap di tempat yang berbeda.
"Im ditangkap ditangkap di Bandara Hang Nadim oleh Bea dan Cukai Batam, Sabtu (11/6/2016), kemudian diserahkan penanganannya kepada kita. Sementara Mm merupakan TKI ilegal yang ditangkap di pelabuhan rakyat kawasan Nongsa, Senin (13/6/2016)," kata Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery, Rabu (13/7/2016).
Dari Im, ditemukan tiga paket sabu seberat 1.014 gram sabu yang disembunyikan di selangkangannya. Ia diamankan di pintu keberangkatan karena petugas mencurigai gerak-geriknya.
"Modusnya, sabu ini ditempelkan di selangkangan menggunakan lakban. Ia sendiri merupakan calon penumpang pesawat Lion Air JT144," ujar Hery
Sementara penangkapan Mm, berawal saat jajaran Polsek Nongsa bersama masyarakat sekitar tengah melakukan pencarian terhadap seorang remaja bernama Alan alias Boboi (19) yang nekat melakukan aksi bunuh diri dengan cara terjun dari Jembatan Nongsa Pura.
Pada saat pencarian tengah dilakukan, polisi mendapati informasi dari masyarakat sekitar adanya kapal penyelundupan orang dari Malaysia yang mendarat di pantai Nongsa.
Mendapati informasi itu, Kapolsek Nongsa Kompol S Dalemunthe langsung mengerahkan anggotanya melakukan penelusuran. Didapati puluhan TKI ilegal tengah menyusuri bibir pantai.
Mengetahui adanya polisi yang berada di lokasi, Mm (44) asal Bangkalan, Madura mencoba melarikan diri setelah sempat mencoba melawan.
Polisi langsung menghadiahi timah panas di bagian kaki. Begitu diperiksa, ditemukan sabu seberat 1.563 gram yang disembunyikan di balik jaket dan dalam tas.
Total barang haram tersebut sebanyak 2.577 gram, namun yang dimusnahkan sebanyak 2.087 gram, karena disisakan untuk barang bukti pengadilan dan tes lab.
(edo)
Komentar Via Facebook :