Dua Oknum TNI AL Danlantamal IV/Tanjungpinang Dipecat

Dua Oknum TNI AL Danlantamal IV/Tanjungpinang Dipecat

Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Tanjungpinang - Dua oknum anggota TNI AL Lantamal IV/Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) dipecat karena terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Upacara pemecatan pun dipimpin langsung Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S Irawan di Markas Lantamal IV/Tanjungpinang, Senin.

"Ini merupakan suatu bentuk 'punishment' dari pimpinan terhadap prajurit TNI Angkatan Laut yang melakukan kejahatan pidana," ujar Irawan.

Dalam upacara itu, seragam dua anggota yang bertugas di jajaran Mako Lantamal IV dilucuti, dan kembali dijadikan warga sipil dengan status berhenti dengan tidak hormat atau dipecat.

Kedua prajurit itu memenuhi unsur pidana dengan hukuman pemecatan dari dinas militer. 

Keputusan itu sesuai dengan kebijakan Panglima TNI yang menyatakan bahwa setiap pelanggaran yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, baik sebagai pemakai maupun pengedar akan diberhentikan dengan tidak hormat dalam kurun waktu tidak lebih dari 30 hari.

"Mereka adalah Sertu Kom Imam Hendra Widyanto, bintara Satkom Lantamal IV dan Koptu Bah Irkham Kholid. Tamtama Dispotmar. Keduanya diberhentikan dengan tidak hormat dikarenakan melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkotika golongan I," ujarnya.

Irawan mengatakan TNI AL sangat mendukung kebijakan pemerintah dalam memerangi narkoba. AL tidak menolerir kejahatan yang berhubungan dengan narkoba, termasuk memberi sanksi yang berat kepada prajurit yang terlibat dalam kejahatan tersebut.

"Kami tidak menolelir prajurit yang terlibat, baik itu sebagai pengguna, apalagi sebagai pengedar. Jauhi narkoba jika ingin menjadi prajurit harapan bangsa, yang dibanggakan keluarga," ujarnya.

Apel khusus kali ini pertama sejak Laksma TNI S Irawan dilantik sebagai Danlantamal IV pada bulan Februari 2016.

ANTARA

 

[snw]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews