Soal Desakan Cabut UWTO, ini Komentar Kepala BP Batam Hatanto

Soal Desakan Cabut UWTO, ini Komentar Kepala BP Batam Hatanto

Kepala BP Batam Hatanto (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Upaya warga Batam yang meminta penghapusan Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) kandas. BP Batam menolak mengusulkan pencabutan UWTO.

"Mana bisa UWTO itu dihapus, itu bukan milik saya maupun BP Batam, tapi sudah masuk di dalam Undang Undang yang telah dibuat dan ditetapkan," ujar Kepala BP Batam Hatanto kepada batamnews.co.id usai menghadiri HUT Bhayangkara ke 70 di Mapolda Kepri Batu Besar pada Jumat,(1/6/2016) pagi.

Hartanto menambahkan, UWTO itu ada diatur dalam Undang-undang, dan wajib dijalankan. “Dan sampai sekarang UU itu masih ada,” ujar Hatanto.

Hatanto menjelaskan, penghapusan UWTO tersebut memang tidak ringkas. 

”Kalau mau dihapuskam harus ada Dewan Kawasan, dan permintaan Wali Kota mengatasnamakan warga Batam, sah sah saja dia ajukan hak usulnya, tapi itu bukan keputusan BP Batam,” ujar Hatanto.

"Kalau Pak Wali Kota beserta jajaran minta dihapuskan UWTO mengatasnamakan warga Batam, sah saja lah itu hak mereka tapi intinya UWTO tetap tidak bisa dihapuskan," imbuhnya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews