Polisi: Ini Daftar Kasus Paling Menonjol Selama Bulan Ramadan

Polisi: Ini Daftar Kasus Paling Menonjol Selama Bulan Ramadan

Kapolda Kepri Brigjen Pol. Sam Budigusdian secara simbolis memecahkan botol miras sebelum pemusnahan. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Pihak kepolisian memusnahkan ribuan botol minuman keras di halaman Mapolresta Barelang. Miras tersebut diperoleh selama razia di bulan Ramadan.

Selain itu, data dari aparat kepolisian ada 44 kejahatan selama bulan Ramadan. Kejahatan tersebut terdiri dari 12 kasus penyelundupan narkotika, 20 pencurian, serta penyakit masyarakat.

Dari kejahatan tersebut, polisi mengamankan 74 orang tersangka. Selain itu barang bukti berupa 3,3 kg sabu, 5489 botol miras, 23 sepeda motor, 8 unit mobil serta 2 kapal penyelundupan solar.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan, selama Ramadan kasus pencurian merupakan kasus paling menonjol. Diantara pencurian sepeda motor dan pembobolan rumah.

"Kejahatan curas, curat menonjol. Tapi dibandingkan Ramadan tahun kemarin, kejahatan tahun ini menurun," kata Helmy Santika, Rabu (29/6/2016).

Selain itu, kasus menonjol lainnya yaitu penyelupan narkotika. Hal ini disebabkan banyaknya jalur masuk ke Batam seperti pelabuhan tikus.

"Jalur masuk ke Batam banyak. Sehingga kita butuh pengawasan dari instansi lainnya," ujar Helmy.

Kepolresta Barelang mengatakan jika jelang Lebaran perlu peningkatan pengawasan di beberapa lokasi seperti bank dan pegadaian. "Perlu pengawasan lebih," ucapnya.

Usai mengekspos sejumlah perkara tersebut, dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti miras. Tampak hadir Kapolda Kepri, Brigjend Sam Budigusdian. Sam tampak memecahkan botol secara simbolan pemusnahan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews