KPK Tangkap 3 Orang, Salah Satunya Pejabat di PN Jakarta Pusat

KPK Tangkap 3 Orang, Salah Satunya Pejabat di PN Jakarta Pusat

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada hari ini, Kamis (30/6/2016).

Seorang pejabat yang diduga Santoso dikabarkan ditangkap lantaran diduga menerima suap terkait penanganan suatu perkara perdata yang tengah ditangani pengadilan tersebut.

Humas PN Jakarta Pusat Jamaluddin Samosir membenarkan ada Panitera Pengganti yang ditangkap KPK. Saat dikonfirmasi apakah yang ditangkap bernama Santoso, dirinya membenarkan.

"Ya, ada (nama Santoso)," ujar Jamaluddin saat dikonfirmasi, Kamis (30/6/2016).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lembaga antirasuah ini juga berhasil mengamankan dua orang laki-laki selain panitera tersebut.

"Tiga orang yang ditangkap, laki-laki semua," kata sumber di internal KPK.

Sebelumnya, Ketua KPK, Agus Rahardjo membenarkan pihaknya telah menciduk seorang panitera di lembaga peradilan itu.

(ind/bbs/sindo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews