Yuhendri: Mana Ada Anggota Dewan Bekingi Reklamasi PT Silma

Yuhendri: Mana Ada Anggota Dewan Bekingi Reklamasi PT Silma

Salah satu truk PT Silma. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Reklamasi tanpa izin yang dilakukan oleh sejumlah pengusaha di Batam disebut-sebut dibekingi oleh oknum pejabat dan anggota dewan. Adanya bekingan inilah yang membuat para cukong reklamasi ilegal ini tetap berani beraktivitas meski Walikota Batam sudah memerintahkan penghentian.

Salah satu nama yang muncul belakangan adalah Yuhendri, pemilik PT Silma Sunter Agung. Perusahaan ini memang bergerak di bidang reklamasi dan pemotongan bukit.

Yuhendri masih melakukan reklamasi di lahan milik pengusaha bernama Suban. Keduanya "nekat" tetap menimbun laut meski sudah dilarang.

Keduanya juga melakukan penimbunan tanpa mengantongi izin reklamasi tetapi hanya memakai izin cut and fill dari BP Batam untuk pemotongan bukit.

Salah satu beking Yuhendri dikabarkan oknum anggota DPRD Batam.
 
Saat dikonfirmasi Batamnews.co.id, pemilik PT Silma tersebut membantah soal tudingan adanya keterlibatan anggota dewan.

"Mana ada kita keterlibatkan dewan sebagai pembeking PT Silma, kita tidak ada hubungan apa-apa," ujar Yuhendri Jumat (17/6/2016).

Yuhendri membantah ia masih melakukan reklamasi di malam hari meski sudah banyak yang menjadi saksi. "Mana ada kita lakukan malam hari kegiatan itu,"ujarnya.

(jim)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews