Aktivitas Reklamasi Laut di Tiban Makin Menggila

Aktivitas Reklamasi Laut di Tiban Makin Menggila

Warga menyetop aktivitas alat berat di Tiban Indah, Sekupang, Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Warga Kelurahan Tiban Indah, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, mengaku heran dengan masih beroperasinya aktivitas reklamasi di Batam, terutama di Tiban. Padahal Tiban masuk salah satu titik yang disetop dari aktivitas reklamasi untuk sementara.

Kepala Bapedal Kota Batam Dendi Purnomo beberapa waktu lalu mengatakan, wilayah Tiban masuk ke dalam moratorium reklamasi. Dendi merupakan Sekretaris Tim 9 yang menangani masalah reklamasi dan kerusakan lingkungan akibat reklamasi di Batam.

"Katanya proyek reklamasi dihentikan, tapi kenapa masih saja jalan. Ada apa dengan pemerintah?" ujar Ketua RT 07 RW 10 Graha Tiban Indah, Wage Setiawan, Kamis (16/5/2016).

Warga yang kesal kemudian menyetop aktivitas truk-truk yang telah merusak jalan tanah di sekitar perumahan mereka. Akibat aktivitas itu, truk-truk tanah itu membuat jalanannya rusak, berdebu, dan becek di saat hujan.

 

Ketua RT 07 RW 10 Graha Tiban Indah, Wage Setiawan bersama warga. (Foto: Batamnews)

 

Aktivitas reklamasi di Tiban ternyata semakin mengganas. Para pelaku reklamasi tak mengindahkan imbauan terhadap moratorium tersebut.

Sejumlah hutan bakau di seputaran Kelurahan Tiban Indah sudah rusak parah. Pantai juga ditimbun. Kerusakan lingkungan sudah sangat nyata, namun sejauh ini tidak ada tindakan dari aparat hukum untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Kabarnya, aktivitas tersebut sudah setor ke sejumlah oknum-oknum aparat. 

Tim 9 sebelumnya menyatakan menemukan banyak perusahaan yang tak mengindahkan kerusakan lingkungan akibat aktivitas penimbunan laut dan pemotongan lahan.

Bahkan banyak dari perusahaan-perusahaan penimbun laut tersebut tak memiliki izin serta tak menyetorkan kewajiban ke pemerintah daerah dari retribusi hingga pajak.

 

[edo]

 

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews