Uba Usul Hak Angket, Ketua DPRD: Pelajari Dulu, Jangan Keburu Nafsu

Uba Usul Hak Angket, Ketua DPRD: Pelajari Dulu, Jangan Keburu Nafsu

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Batam Nuryanto mengaku setuju dengan hak angket yang diusulkan oleh anggota Komisi IV Uba Sigalingging. Namun ia mengatakan, hal tersebut harus disertai data yang kuat dari pihak-pihak terkait.

"Kami berharap si pengusul (Uba) dapat mempersiapkan data dari pihak terkait, sehingga jangan sampai ini menjadi pendapat-pendapat personal saja,” kata Nuryanto ketika dihubungi batamnews, Kamis (17/6/2016).

Nuryanto menambahkan, pengusulan hak angket harus menunggu sekurang-kurangnya tujuh orang anggota DPRD Batam dan lebih dari satu fraksi.

Nuryanto akan mendukung hak angket yang diusulkan, dan menjadi hak anggota DPRD. 

Tapi, kata dia, harus sesuai prosedur, masing-masing komisi harus pelajari dulu.

“Pengusulan hak angket ini jangan terlalu nafsu harus ada dasarnya,” ujar politisi PDIP ini.

Selain itu, mengenai reklamasi tersebut, Nuryanto mengaku sudah menyurati setiap ketua komisi di DPRD. 

“Kami sudah menyurati setiap ketua komisi untuk meminta pendapatnya mengenai reklamasi dan kemudian meminta rekomendasi dari masing-masing komisi,” ujar Nuryanto.

Uba mengusulkan hak angket setelah meragukan hasil kerja Tim 9 yang tidak transparan. 

 

[ret]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews