Pamer di Depan Umum, Polisi Tarik Senpi Pengusaha Amat Tantoso

Pamer di Depan Umum, Polisi Tarik Senpi Pengusaha Amat Tantoso

Pengusaha Amat Tantoso saat beraksi dengan senpi. (Foto: Batamnews)

BATAMEWS.CO.ID, Batam - Pengusaha pemilik senjata api Amat Tantoso akhirnya diperiksa jajaran Polresta Barelang, soal kepemilikan senjata api pada Selasa 14 Juni 2016. Belakangan senjata api milik Amat ditarik pihak kepolisian.

Ia diduga melanggar aturan penggunaan senjata api bagi warga sipil.

"Senjatanya sudah diserahkan ke Polda, kita hanya memeriksa saja," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian, Rabu (15/6/2016) sore.

Amat Tantoso menjadi perhatian setelah aksinya yang memamerkan senjata api saat penangkapan tiga pelaku hipnotis di sebuah money changer BCS Mall sepekan lalu. 

Geser ke bawah untuk video

Dalam sebuah rekaman video, Amat terlihat menenteng dan mengacung-ngacungkan senjata api di depan umum kepada pelaku.

Amat Tantoso memegang senjata api ditangan kiri, sementara tangan kanannya memiting leher pelaku yang berkewarganegaraan Tiongkok.

Menurut Memo, izin kepemilikan senjata api milik Amat Tantoso, berlaku hingga 17 Juni 2017. 

"Mulai izinnya sejak 14 april 2016 sampai 2017, masih ada setahun lagi," ujar Memo Ardian.

Namun sebelumnya Direktur Intelkam Polda Kepri Kombes Pol. Dwi Suryo Cahyono mengatakan, izin kepemilikan senjata api Amat Tantoso berakhir 15 Juni 2016. 

Pemeriksaan Amat Tantoso berlangsung di ruangan Unit Jatanras Polresta Barelang. Kanit Jatanras Polresta Barelang Ipda Afuza Edmond mengatakan, Amat Tantoso diperiksa perihal kepemilikan senjata api.

"Dari keterangannya, senjata tersebut digunakan untuk membela diri," ujar Afuza.

Amat Tantoso melakukan kesalahan karena menenteng-nenteng pistol berpeluru karet tersebut di hadapan masyarakat banyak.

Dalam waktu dekat, polisi juga akan memintai keterangan dari Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) terkait keaktifan Amat Santoso dalam organisasi tersebut.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews