Razia, Petugas Bea Cukai Tak Temukan Rokok Non Cukai Ilegal

Razia, Petugas Bea Cukai Tak Temukan Rokok Non Cukai Ilegal

Salah satu rokok non cukai yang dilarang peredarannya. (Foto: Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Petugas Bea dan Cukai Tipe B Batam menggelar razia rokok non cukai di beberapa toko grosir yang ada di daerah Batam, Kepulauan Riau. Namun, razia yang digelar diduga bocor, sehingga petugas tidak menemukan rokok non cukai di toko grosir yang didatangi.

Informasi yang diperoleh, Petugas Bea dan Cukai turun dengan mengenakan seragam putih, mereka mendatangangi grosir-grosir besar maupun kecil yang ada di wilayah pasar Toss 3000 Jodoh, Nagoya, Punggur dan Bengkong mencari rokok merek Luffman dan merek lainnya.

"Semalam petugas Bea dan Cukai datang ke sini periksa rokok tanpa cukai, tapi kami tak jual,” ujar ASN pemilik glosir Toss 3000, Rabu (15/6/2016).

Hal yang sama juga disampaikan TN pemilik toko grosir daerah Nagoya, Ia mengatakan saat ini rokok tampa cukai tidak lagi dipajang etalase toko. Sehingga saat petugas Bea dan Cukai datang tidak menemukannya.

Kepala Bea dan Cukai Tipe B Batam Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi membenarkan anggotanya melakukan razia rokok non cukai di sejumlah toko grosir di Batam. "Iya mas, masih pengembangan belum ekspos," kata Nugroho Wahyu Widodo saat dikonfirmasi, Selasa (14/6/2016).

Seperti diketahui, BP Batam sejak bulan Juni 2015 sudah tidak mengeluarkan lagi kuota rokok non cukai. Namun, kenyataannya di lapangan rokok non cukai tersebut masih banyak beredar hingga saat ini.

Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Tri Novianta Putra mengatakan, saat ini masih banyak ditemukan rokok non cukai yang beredar di lapangan. Sementara sejak bulan Juni 2015 BP Batam sudah menyetop kuota rokok non cukai.

"Alasan kami menyetop, karena kami sedang mengevaluasi rokok non cukai tersebut. Sebab rokok itu hanya bisa bertahan tiga bulan, lebih dari tiga bulan rasanya sudah berbeda dan terkadang berjamur," ujar Tri Novianta Putra, saat jumpa pers beberapa waktu lalu.

Di Batam saat ini, sambungnya, pabrik rokok non cukai hanya ada tiga selebihnya impor dari Cina. Seharusnya sejak bulan Juni 2015 rokok tersebut sudah tidak beredar lagi, tapi di lapangan ditemukan rokok yang mereknya tidak ada didaftar yang ada di BP Batam.
 

[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews