Cara Mengganti Nama Pemilik Meteran Air ATB

Cara Mengganti Nama Pemilik Meteran Air ATB

Kantor Pelayanan PT ATB (Foto: Istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saat melakukan penyambungan air bersih, pengembang di Kota Batam umumnya mendaftarkan rumah yang mereka bangun atas nama perusahaan, bukan atas nama pembeli rumah. Sehingga, data yang tercantum di  PT Adhya Tirta Batam (ATB) tersebut atas nama pengembang, bukan atas nama pemilik rumah.

“Bila pemilik rumah ingin mengganti nama pelanggan di faktur ATB, dapat mengajukan penggantian nama di Kantor Pelayanan ATB Sukajadi atau Batuaji dengan melampirkan berkas-berkas seperti fotokopi tanda pengenal yang masih berlaku dan fotokopi bukti kepemilikan bangunan,” ungkap Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno dari rilis yang diterima batamnews.co.id, Kamis (16/6/2016).

Ia melanjutkan, pemilik rumah yang berganti kepemilikan akibat jual beli juga dapat mengajukan perubahan nama. Pelanggan tersebut hanya perlu melampirkan salinan sertifikat/akta jual beli/akta perjanjian jual beli/surat akad kredit bank/surat kavling/surat hibah/surat jual beli kavling.

“Bila berkas yang disyaratkan lengkap, proses balik nama hanya memerlukan waktu beberapa menit. Namun bila pelanggan melakukan proses balik nama setelah tagihan bulan berikutnya dimasukan ke sistem, nama pelanggan tersebut baru akan tercetak pada faktur bulan berikutnya,” terangnya.

Selain mudah dan cepat, perusahaan air minum terbaik di Indonesia tersebut juga tidak memungut biaya apapun untuk layanan balik nama pelanggan. Pelanggan hanya tinggal datang langsung ke kantor pelayanan ATB, baik di Sukajadi maupun Batu Aji dengan membawa berkas yang dipersyaratkan.

“Namun kami menyarankan agar pelanggan datang langsung ke ATB untuk mengurus penggantian nama tersebut, dan tidak menitipkan proses perubahan nama kepada oranglain karena dikhawatirkan akan ada biaya yang tidak seharusnya dikeluarkan,” tegasnya.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews