Lagi, KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Utara

Lagi, KPK Tangkap Panitera PN Jakarta Utara

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penangkapan terhadap oknum penegak hukum. Kabarnya oknum penegak hukum yang ditangkap adalah panitera/sekretaris Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Uatara (Jakut).

Bahkan, ketika dikonfirmasi Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan kabar tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih detail seputar penangkapan tersebut.

"Iya betul (ada penangkapan-red)," ujar Agus saat dikonfirmasi melalui telepon, Rabu (15/6/2016).

Dia juga belum mebeberkan kasus terkait penangkapan diduga oknum dari PN Jakut tersebut. Dia hanya meminta semua pihak untuk bersabar menunggu perkembangan tim penyidiknya. "Tunggu saja, sampai konferensi pers," imbuhnya.

Tertangkapnya panitera PN Jakut hari ini menambah panjang daftar bobrok dunia peradilan di Indonesia. Beberapa bulan terakhir, KPK telah menangkap sejumlah hakim dan oknum panitera pengadilan yang terlibat dagang kasus.

Masih segar di ingatan publik saat KPK menangkap panitera PN Jakpus, Edy Nasution terkait dugaan suap penanganan perkara pengajuan Peninjauan Kembali (PK) suatu kasus. Kasus dugaan suap lainnya KPK juga menangkap Ketua PN Kepahiang, Bengkulu, Janner Purba dan hakim Pengadilan Tipikor Bengkulu, Tototon.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews