Ahok Lolos dari Dugaan Korupsi Sumber Waras

 Ahok Lolos dari Dugaan Korupsi Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Ahok. (foto: ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyebutkan, pihaknya tidak menemukan kerugian negara dalam kasus RS Sumber Waras.

Ppenyelidikan oleh pihaknya dalam kasus dugaan korupsi Rumah Sakit Sumber Waras ikut melibatkan para ahli seperti dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI).

Hal itu dilakukan untuk menemukan ada atau tidaknya kerugian negara dalam kasus yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Hasilnya, kata dia, penyidiknya tak menemukan adanya kerugian negara. Hanya MAPPI yang menemukan ada selisih Rp9 miliar dari angka pembelian. Hal itu memang tak sebesar angka kerugian yang disebut oleh BPK sebesar Rp191 miliar.

"Yang MAPPI nemunya Rp 9 miliar," kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/6/2016).

Untuk itulah pihaknya berencana akan bertemu dengan BPK, guna membicarakan tentang ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum dalam kasus ini. Hal itu harus dilakukan karena penyidik KPK sendiri tak menemukan adanya perbuatan yang terindikasi melawan hukum.

"Jalan satu-satunya lebih baik undang BPK, ketemu penyidik kami. Kalau dari situ selesai kalau perbuatan melawan hukumnya enggak ada," tegasnya.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews