Ahok Selangkah Lagi Pakai Rompi Orange, Kata Politisi Gerindra

Ahok Selangkah Lagi Pakai Rompi Orange, Kata Politisi Gerindra

Gubernur DKI Jakarta Ahok. (foto: ist/net)

Indrawan

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Politisi Partai Gerindra menyebutkan, selangkah lagi Gubernur DKl Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan menjadi tahanan KPK. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Satu langkah lagi mendekati rompi orange, Hok,” kata Ketua Bidang Advokasi DPP Gerindra, Habiburokhman di akun Twitter, Rabu (18/05/2016).

Dia mengatakan hal tersebut menyusul diperiksanya Sunny Tanuwidjaja, staf Ahok, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.

Sunny akan diperiksa terkait kasus dugaan suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai reklamasi di Teluk Jakarta. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kali bagi Sunny.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN (M Sanusi)," kata Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, saat dikonfirmasi, Rabu (18/05/2016)..

Selain Sunny, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota Badan Legislasi Daerah DPRD DKl Jakarta, Mohamad Sangaji. Namun dia akan diperiksa untuk tersangka lain dalam kasus ini, yakni Presiden Direktur Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Diketahui, Sunny menjadi salah satu pihak yang turut diminta pencegahan ke luar negeri oleh KPK. Dia dicegah bersama sejumlah saksi lainnya, termasuk bos PT Agung Sedayu Group, Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

(ind/bbs)

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :