Kisah Petugas Lapas Barelang tentang Proses Jelang Eksekusi Mati

Kisah Petugas Lapas Barelang tentang Proses Jelang Eksekusi Mati

Lapas Barelang, Kota Batam di Tembesi, Batuaji, Batam.

Batam - Dua terpidana mati saat ini masih berada di Lapas Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Sedianya, Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari bin Kateno dieksekusi akhir Desember 2014 lalu. 

Eksekusi keduanya gagal setelah mereka mengajukan Peninjauan Kembali terhadap vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. PK itu didaftarkan di PN Batam.

Proses eksekusi mati biasanya tak pernah diketahui para penjaga Lapas Barelang. Menurut seorang petugas yang sudah bertugas selama 22 tahun, tak pernah tahu kapan pelaku dijemput dan dieksekusi.

Menurut petugas tersebut, biasanya terpidana mati hanya diasingkan tiga hari sebelum eksekusi.

“Waktu eksekusi pun kita nggak ada yang tahu, untuk menghindari depresi terpidana lain, selama 22 tahun kerja saya pun nggak pernah tau kapan mereka di ambil dari kamarnya,” ujar petugas tersebut saat berbincang dengan batamnews.com, Rabu (14/1/2015).

 

[is]

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews