Kisah Petugas Lapas Barelang tentang Proses Jelang Eksekusi Mati

Kisah Petugas Lapas Barelang tentang Proses Jelang Eksekusi Mati

Lapas Barelang, Kota Batam di Tembesi, Batuaji, Batam.

Zuhri Muhammad

Batam - Dua terpidana mati saat ini masih berada di Lapas Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Sedianya, Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestari bin Kateno dieksekusi akhir Desember 2014 lalu. 

Eksekusi keduanya gagal setelah mereka mengajukan Peninjauan Kembali terhadap vonis mati yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Batam. PK itu didaftarkan di PN Batam.

Proses eksekusi mati biasanya tak pernah diketahui para penjaga Lapas Barelang. Menurut seorang petugas yang sudah bertugas selama 22 tahun, tak pernah tahu kapan pelaku dijemput dan dieksekusi.

Menurut petugas tersebut, biasanya terpidana mati hanya diasingkan tiga hari sebelum eksekusi.

“Waktu eksekusi pun kita nggak ada yang tahu, untuk menghindari depresi terpidana lain, selama 22 tahun kerja saya pun nggak pernah tau kapan mereka di ambil dari kamarnya,” ujar petugas tersebut saat berbincang dengan batamnews.com, Rabu (14/1/2015).

 

[is]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait