Jokowi Angkat Terdakwa Jadi Sekda

Mendagri: Gubernur Sumut Tidak Jujur Saat Ajukan Nama Calon

Mendagri: Gubernur Sumut Tidak Jujur Saat Ajukan Nama Calon

Mendagri Tjahjo Kumolo (foto: ist)

Medan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan dirinya telah menghubungi Hasban Ritonga sebelum salinan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatannya menjadi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, dikirim ke Gubernur Gatot Pudjonugroho beberapa waktu lalu.

“Saya sendiri telepon Hasban, saya katakan bahwa Keppres yang turun nama Anda. Jawaban dia siap dan clear semua. Dia juga jawab siap laksanakan. Setelah itu baru kemudian Keppres kita turunkan,” katanya di Gedung Kemendagri, Rabu (14/1/2015) sore.

Namun kenyataannya, jawaban Hasban berbeda dengan status hukum yang ada. Kepala Inspektorat Pemrov Sumut tersebut ternyata tersangkut kasus hukum sengketa lahan IMI di Jalan Pancing, Medan.

Karena itulah kemudian Tjahjo mengaku telah memerintahkan Sekjen Kemdagri, Yuswandi Temenggung menghubungi Gubernur Sumut, untuk meminta penundaan pelantikan. Penundaan setidaknya hingga Kemendagri selesai melakukan pengkajian atas permasalahan yang sebenarnya. Namun, Gubenur Sumut tetap melantik Hasban pada Rabu (14/1/2015).

“Sekda sesuai yang diputuskan, tidak jujur kepada saya. Kalau memang tidak bersalah, ya sudah tinggal menunggu hasil kajian dari Kemendagri dan proses hukum yang ada. Kalau benar bersalah, (pengangkatan Hasban, Red.) bisa dibatalkan,” katanya.

Selain itu, Tjahjo juga menyayangkan sikap Gubernur Sumut yang tidak jujur saat mengajukan tiga nama calon untuk dikaji Tim Penilai Akhir (TPA).

Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews