Terpidana Mati di Lapas Barelang Tak Diasingkan

Terpidana Mati di Lapas Barelang Tak Diasingkan

Batam - Dua terpidana mati di Lapas Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Agus Hadi alias Oki dan Pujo Lestasi bin Kateno, sedang harap-harap cemas menunggu putusan sidang Peninjauan Kembali (PK) perkara vonis mati yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Batam. Keduanya saat ini masih mendekam di sel Lapas Barelang.

Di dalam Lapas, keduanya tak mendapatkan perlakuan istimewa. Mereka disamakan dengan para narapidana lainnya. Keduanya masih tetap mengikuti aktivitas lain di dalam penjara seperti berbaur, olahraga, serta aktivitas lainnya.

Kepala Lapas Barelang Batam Farhan Hidayat saat ditemui mengatakan, para terpidana mati itu mendapatkan hak yang sama dengan terpidana lainnya. Mereka tidak diasingkan seperti halnya terpidana mati di Singapura. 

“Tidak diasingkan seperti di Singapura, tetap ikut semua kegiatan yang ada di Lapas, seperti pagi ikut senam, siang mengikuti kegiatan keterampilan, dan malam di hibur radio lapas, di setiap kamar di berikan speaker,” kata Farhan saat berbincang dengan batamnews.com, Rabu (15/1/2015)

 

[is]

 

Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews