Polisi Pastikan Restu Sinaga Positif Narkoba

Polisi Pastikan Restu Sinaga Positif Narkoba

Restu Sinaga. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Polisi memastikan artis yang ditangkap dalam kasus penyalahgunaan narkoba adalah Restu Sinaga. Hasil tes urine, Restu positif narkoba. Sejumlah barang bukti dari ganja hingga happy five disita polisi.

Imbauan diberikan polisi kepada artis lain yang memakai narkoba. Mereka disarankan berhenti memakai narkoba. Bila tidak akan bernasib seperti Restu.

"Saya harap nggak melebar ke artis yang lain. Kalau ada yang coba-coba berhenti lah, kalau tidak ingin seperti ini," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung dalam jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya, Jakarta, Jumat (3/6/2016).

Restu ditangkap di rumahnya di Cilandak, Jaksel pada Kamis (2/6) pagi. Restu kemudian dibawa ke Mapolres Jaksel dan diperiksa. Restu sudah ditetapkan tersangka.

"Diancam pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika jo pasal 62 UU RI No 5 tahun 1997 tentang psikotropika," tegas dia.

(ind/detikcom)

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews