Satnarkoba Tangkap 2 Pengedar Narkoba Jaringan Malaysia di Kawasan Jodoh
Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery (tengah) mengekspos tangkapan narkoba. (foto:edo/batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang meringkus dua orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi di kawasan Jodoh, Batam, Minggu (29/5/2016).
Kasat Narkoba Polresta Barelang, Kompol Suhardi Hery mengatakan, penangkapan berawal dari satu orang tersangka berinisial SA (39) di kawasan DC Mall, Jodoh.
"Kita mendapat informasi, akan ada transaksi narkoba. Maka kita langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Kita menangkap SA dengan barang bukti 200 gram sabu siap jual," kata Suhardi Hery.
Tidak lama setelah SA ditangkap, polisi kembali mengkap JS (37) di sebuah hotel kawasan Jodoh. JS ditangkap pada waktu Senin (30/5/2016) dinihari sekira pukul 01.00 WIB.
"Penangkapan JS karena hasil pengembangan dari SA yang sorenya kita tangkap," ujar Hery, Jumat (3/6/2016).
Dari penangkapan JS, polisi berhasil mengaman barang bukti sebanyak 422,9 gram sabu-sabu dan sebanyak 76 butir pil ektasi berbagai jenis.
"Sebanyak 25 butir pil ektasi jenis LF, 25 butir jenis playboy, dan 26 butir ekstasi jenis robot," sebut Kompol Suhardi Hery.
Kedua tersangka yang diamankan merupakan satu jaringan. Barang haram tersebut didapat dari seorang yang membawanya dari Malaysia.
(edo)
Komentar Via Facebook :