Komandan Lantamal IV Laksma S Irawan Ikut Tes Urine Bersama 327 Prajurit

Komandan Lantamal IV Laksma S Irawan Ikut Tes Urine Bersama 327 Prajurit

Kegiatan tes urine di Lantamal IV, Tanjungpinang. (foto: istimewa/Lantamal IV)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebagai bentuk perang terhadap narkoba, Lantamal IV bekerjasama bersama BNN Kepri melakukan tes urine terhadap 372 orang prajurit dan ASN (Aparatur Sipil Negara) menjalani tes urine di Mako Lantamal IV, Batuhitam, Tanjungpinang, Selasa (31/5/2016).

Selain prajurit dan ASN, Komandan Lantamal IV Laksamana Pertama (Laksma) S Irawan, para perwira, asisten, kadis yang ada di Mako Lantamal IV ikut pemeriksaan urine.

Dalam sambutannya Komandan Lantamal IV, S. Irawan mengatakan bahwa sesuai dengan komitmen TNI AL Angkatan Laut untuk perang terhadap narkoba, maka Lantamal IV dan jajarannya dalam waktu dekat akan dilaksanakan penandatanganan fakta integritas kesepakatan prajurit dan ASN Lantamal IV bebas narkoba.

Fakta integritas akan ditandatangani oleh masing-masing satuan kerja di hadapan Komandan Lantamal IV.

"Kita ketahui bersama, peredaran serta penyalagunaan narkotika dan zat adiktif lainnya yang dikenal dengan Narkoba di Indonesia sudah sangat marak, dan tidak hanya di kota-kota besar, bahkan sudah sampai ke pelosok-pelosok desa. Hampir setiap saat berita-berita di media elektronik dan cetak muncul berita tentang penyalahgunaan narkoba," ujar Komandan Lantamal IV, Laksamana Pertama S. Irawan, rilis yang diterima batamnews.co.id, Selasa (31/5/2016).

Ia mengatakan, hal ini tentunya menjadi suatu ancaman yang sangat serius bagi kelangsungan hidup bangsa Indonesia di masa mendatang.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan BNN Provinsi Kepri, AKBP Ahmad Yani mengatakan bahwa sejak tahun 2015 pemimpin nasional telah mencanangkan Indonesia darurat narkoba, karena narkoba mampu merubah perilaku manusia, efek yang pertama kali diserang adalah otak dan akan ketergantungan.

"Saat ini di Kepri peredaran narkoba yang masuk diseludupkan lewat laut, untuk itu tugas kita bersama khususnya Lantamal IV sebagai garda terdepan turut serta membantu BNN memberantas peredarannya," kata AKBP Ahmad Yani.

Lebih lanjut AKBP Ahmad Yani mengatakan, bahwa sesuai dengan Undang-undang No 35 Tahun 2009, bahwa barang siapa membawa, menyimpan dan mengedarkan akan mendapatkan sanksi hukum yang berat, demikian juga bagi pengguna akan direhabilitasi.

Ahli Madya BNN Kepri Drs. Ali Chosim, Apt, MSi. mengajak kepada semua agar menjahui narkoba. "Sayangi keluarga anda karena sekali kena pasti akan mempunyai dampak merugikan kita semua termasuk masa depan kita," kata dia.

Ia mengatakan, penyalahgunaan narkoba akan mengakibatkan ketergantungan fisik dan psikis, depresi yang hebat, rusaknya organ tubuh seperti otak, jantung, ginjal dan hati yang dapat mengakibatkan kematian.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews