Lagi, Artis Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

 Lagi, Artis Ditangkap Polisi Karena Terlibat Narkoba

Ilustrasi. (foto:ist/net)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap seorang lelaki berinisial RS (42), yang tengah mengonsumsi narkoba, Kamis (3/5/2016).

Artis berinisial RS ditangkap polisi di rumahnya kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan. Artis kelahiran 21 September 1974 diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba. RS diduga berprofesi sebagai artis peran.

Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung mengatakan, seorang artis RS yang diamankan polisi lantaran terlibat penyalahgunaan narkoba, Jumat (3/6/2016) dinihari tadi. Saat ini, artis tersebut sedang dilakukan pemeriksaan.

"Iya benar ada artis yang ditangkap karena konsumsi narkoba. Saat ini sedang periksa," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2016).

Menurut Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta, RS ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkoba oleh seorang laki-laki di wilayah tersebut," kata Kompol Purwanta di Mapolrestro Jakarta Selatan, Jumat.

Setelah menyelakukan penyelidikan, polisi kemudian menangkap RS bersama sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan, di antaranya ganja dengan berat 10,75 gram, 17 butir psikotropika jenis Dumolid dengan berat keseluruhan 7,47 gram, 26 butir psikotropika jenis happy five dengan berat keseluruhan 7,21 gram, empat bungkus plastik transparan bekas sisa narkotika jenis kokain di dalam kotak kaleng warna putih, dan empat buah sedotan plastik di dalam kotak kaleng warna biru.

(ind/bbs)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews