Edan! Oknum Satpol PP Pemko Selundupkan 750 Gram Sabu dari Malaysia

Edan! Oknum Satpol PP Pemko Selundupkan 750 Gram Sabu dari Malaysia

Kapolresta Barelang Kombes Helmy Santika (tengah) memperlihatkan sabu seberat 750 gram yang berhasil diungkap jajarannya. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang membekuk dua orang pelaku penyelundup narkoba jenis sabu di jembatan Kelurahan Patam Lestari, Kecamatan Sekupang, Kota Batamm, Kepuluan Riau. 

Salah seorang pelaku diketahui bekerja sebagai personel Satpol PP Kota Batam, Is. Pria berusia 29 tahun itu berperan yang menyelundupkan sabu tersebut ke Batam dari Malaysia.

Polisi menyebut kasus ini kasus penyelundupan narkotika Internasional. 

Kedatangan Is, sudah ditunggu pelaku lainnya, Tz (28). Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang langsung menyergap Is. 

Dari tangannya ditemukan 750 gram paket sabu. Sabu itu dikemas dalam bentuk kemasan susu bubuk. Selain itu ada 15 butir pil ekstasi dan satu plastik tembakau yang menyerupai ganja.

"Dari dua tersangka, Is merupakan orang yang menjemput dan membawa sabu dari Malaysia, Tz yang akan mengambil barang tersebut," ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika, Minggu (29/5/2015) saat ekpose di Sat Res Narkoba Polresta Barelang.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews