Reklamasi Ilegal di Batam

Jalan Malam Hari, Alat Berat Reklamasi PT Silma Diduga Tidak Punya Dokumen

Jalan Malam Hari, Alat Berat Reklamasi PT Silma Diduga Tidak Punya Dokumen

Alat-alat berat yang melakukan penimbunan di Batam Centre, belum lama ini. (foto: batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Reklamasi di Batam untuk menimbun pantai di kawasan Ocarina dan samping Gedung Sumatera, Batam Centre dikabarkan terus berlangsung. Reklamasi yang disinyalir dilakukan oleh PT Silma itu dilakukan malam hari. Selain tidak memiliki izin reklamasi, alat-alat berat yang dipakai untuk pengangkutan material tanah diduga tidak memiliki dokumen jalan.

Pemilik PT Silma, Yuhendri dianggap membandel dari instruksi Wali Kota Batam Rudi, untuk menyetop segala aktivitas reklamasi di Batam sejak beberapa pekan lalu.

Kepala Bapedal Kota Batam, Dendi Purnomo mengaku bahwa pemilik PT Silma ini bandel. "Iya, memang pemilik PT Silma ini bandel," kata Sekretaris Tim 9 penertiban reklamasi ini kepada Batamnews.co.id, Sabtu (28/5/2016).

Setiap malam puluhan truk berwarna putih tetap mengeruk bukit dan menimbun di kawasan Ocarina dan samping Gedung Sumatera, Batam Centre. Tanah penimbun reklamasi ini berasal dari bukit di kawasan Telaga Punggur.

Tim 9 yang dibentuk Wali Kota Batam, Rudi sudah memerintahkan penyetopan seluruh reklamasi di Batam. Namun, instruksi Walikota Batam ini tidak diindahkan sepenuhnya oleh pengusaha reklamasi. Sebab, ada kegiatan yang terus berlangsung dan beberapa alat berat sudah disegel oleh Tim 9.

Bos PT Silma Yuhendri belum memberikan klarifikasi setelah dikonfirmasi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews