Penyidik Jadwalkan Periksa Yuhendri Penimbun Laut di Batam Centre
Aktivitas reklamasi di Batam Centre yang berlangsung beberapa waktu lalu. (Foto: Edo/Batamnews)
BATANNEWS.CO.ID, Batam - Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bapedal Kota Batam akan memanggil Yuhendri pemilik PT. Silma, pelaku pengerjaan reklamasi di Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau.
Pemanggilan itu terkait reklamasi di seputaran Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre. Saat ini aktivitas reklamasi itu masih tetap berlangsung hingga malam hari.
"Yuhendri sebagai pemilik PT. Silma pada Selasa (31/5/2016) akan kita panggil dan kita periksa terkait aktivitas kegiatan reklamasi," ujar Kepala Bapedal Kota Batam Ir. Dendi Purnomo kepada batamnews.co.id pada Sabtu,(28/5/2016) sore.
Yuhendri juga dianggap membandel dari imbauan Tim 9 Pemko Batam yang telah ditugaskan Wali Kota Batam Rudi, untuk menyetop segala aktivitas reklamasi di Batam sejak beberapa pekan lalu.
Berdasarkan informasi, aktivitas reklamasi di sekitar lokasi tersebut masih terus berlangsung. Aktivitas itu berlangsung tengah malam diduga hendak menghindari sorotan publik.
"Kalau memang malam ini memang ada, kita langsung tangkap dan amankan TKP," ujar Dendi.
[jim]
Komentar Via Facebook :