Tim 9 Pemko Bidik 6 Perusahaan Perusak Lingkungan di Wilayah Selatan

Tim 9 Pemko Bidik 6 Perusahaan Perusak Lingkungan di Wilayah Selatan

Aktivitas pengrusakan lingkungan di Kecamatan Bengkong yang tampak parah. (Foto: Jim/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 Pemko Batam menghentikan 14 titik aktivitas reklamasi dan pemotongan lahan yang diduga merusak lingkungan dan tanpa izin lengkap. Saat ini, beberapa aktivitas reklamasi juga bakal dibidik.

"Ya, dalam waktu dekat tim 9 akan bergerak ke Selatan dan sudah ada 6 perusahaan yang sudah kita bidik ,” ujar Kepala Bapedal Kota Batam Ir. Dendi Purnomo kepada batamnews.co.id di ruang kerjanya pada Senin (23/5/2016) pagi.

Dendi yang menjadi sekretaris Tim 9 tersebut, menuturkan, perusahaan-perusahaan itu sudah masuk dalam daftar tim.

“Soal waktu serta jamnya (penindakan) masih dibicarakan oleh tim,” ujar Dendi.

Dendi menuturkan, saat ini Tim 9 sudah menugaskan tim Satuan Tugas (Satgas) yang akan melakukan penyidikan.

"Tunggu saja, pastinya bidikan 6 perusahaan di daerah Selatan itu sudah ada di tangan kita," ujarnya.

 

[jim]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews