Tim 9 Minta BP Batam Tidak Menerbitkan Izin Cut and Fill Selama Evaluasi

 Tim 9 Minta BP Batam Tidak Menerbitkan Izin Cut and Fill Selama Evaluasi

Alat berat yang disegel Tim 9 di lokasi reklamasi Batam. (foto: istimewa)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 reklamasi yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Batam Agussahiman yang turun ke lapangan menemukan masih ada kegiatan reklamasi yang berlangsung. Padahal, Wali Kota Batam sudah mengeluarkan perintah penyetopan.

Tim 9 masih menemukan kegiatan reklamasi di beberapa tempat seperti di Golden Prawn, Bengkong Laut, Ocarina dan Pulau Janda Berhias.

Pemerintah Kota Batam melalui tim 9 langsung melakukan penyegelan alat berat reklamasi di tiga tempat tersebut.

Di Golden Prawn, Bengkong Laut disegel satu unit alat berat, di Ocarina dua alat berat dan Pulau Janda Berhias empat alat berat dan empat truk.

"Secara umum, yang ditinjau sudah banyak berhenti kecuali Golden Prawn, Ocarina dan Janda Berhias," ujar Kepala Bapedalda Kota Batam Dendi Purnomo yang juga sebagai Sekretaris Tim 9 kepada Batamnews.co.id, Rabu (18/5/2016) malam.

Tim 9 terdiri dari Sekda, Bapedal, Bapeko, Distanah, Disperindag, Dispenda, KP2K dan Bagian Hukum. Selain tim 9, ikut serta tim teknis dari Pengawas Lingkungan dan Penyidik Lingkungan.

"Tim 9 sudah melayangkan surat pada 14 perusahaan yang kegiatan reklamasinya dihentikan. Disurati untuk dimintai keterangan dan kelengkapan izinnya," kata Dendi.

Selain itu, Dendi menambahkan, ia juga meminta pada BP Batam untuk tidak mengeluarkan izin cut and fill sementara waktu untuk kegiatan reklamasi di daerah pesisir pantai.

"Kita juga mengundang Direktur Pembangunan BP Batam. Kita minta untuk sementara waktu tidak menerbitkan izin cut and fill," ucap Dendi.

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews