Nuryanto: DPRD Akan Bentuk Tim Investigasi Reklamasi

Nuryanto: DPRD Akan Bentuk Tim Investigasi Reklamasi

Aktivitas reklamasi di Batam yang disinyalir berdampak terhadap lingkungan di Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto mendukung upaya pemerintah Kota Batam untuk menertibkan proses reklamasi. Nuryanto sepakat proses reklamasi yang melanggar aturan tidak hanya berhenti pada penyetopan tapi dibawa hingga ke jalur hukum.

"Iya setuju, sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam penegakan hukum. Salah benar dari perbuatan harus di buktikan di peradilan, harus dilalui dulu proses hukumnya," ujar Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto pada batamnews.co.id baru-baru ini.

Selain itu DPRD Kota Batam akan membentuk tim investigasi untuk melakukan pengawasan terhadap reklamasi di Batam.

"Dewan berencana membuat tim investigasi terhadap reklamasi di Batam," kata pria yang akrab disapa Cak Nur ini.

Sekarang, sambung Cak Nur, ia sedang menunggu rekomendasi dari komisi terkait atau pendapat komisi terhadap reklamasi di Batam.

Selain Ketua DPRD Kota Batam, Ketua Komisi II DPRD Kota Batam Yudi Kurnain juga mendukung upaya pemerintah untuk menertibkan aktivitas reklamasi di Batam, Kepulauan Riau. Ia pun juga berharap penertiban reklamasi ini tak berhenti di perintah penyetopan, namun juga berlanjut ke proses hukum.

Yudi menuturkan, sudah menjadi kewajiban Pemko Batam untuk mengontrol proses reklamasi agar sesuai aturan dan tidak merusak lingkungan. Pasalnya sejumlah proses perizinan reklamasi dan Amdal di Batam masih berada di tangan Pemko Batam.

“Jadi domain dari Pemko Batam itu ada, seperti Amdal, galian C, serta retribusi,” ujar Yudi Kurnain kepada batamnews.co.id belum lama ini.


[is]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews