Pengusaha Reklamasi di Batam Segera Diperiksa

Pengusaha Reklamasi di Batam Segera Diperiksa

Alat berat yang disegel Tim 9 di lokasi reklamasi Batam. (foto: istimewa)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Tim 9 yang dibentuk Wali Kota Batam Rudi mulai melakukan pengecekan ke 14 titik reklamasi di Batam. Di lapangan ditemukan aktifitas reklamasi meski sudah diperintahkan untuk berhenti.

Pada Rabu (18/5/2016), Tim 9 menemukan masih ada kegiatan reklamasi di Golden Prawn, Bengkong Laut, Ocarina, Batam Centre dan Pulau Janda Berhias. Beberapa alat berat langsung disegel.

Sementara untuk temuan pelanggaran kerusakan lingkungan akan langsung ditindaklanjuti dengan pemanggilan dan pemeriksaan.

"Selain tim 9 ikut serta tim teknis dari Pengawas Lingkungan dan Penyidik Lingkungan yang memang memiliki wewenang tertentu," kata Dendi Purnomo, Sekretaris Tim 9 kepada Batamnews.co.id.

"Pemeriksaan mulai hari Jumat, Senin, Selasa dan seterusnya," kata Dendi

(isk)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews