Saksi Ahli: DNA Bulu Kemaluan Wardiaman Cocok

Saksi Ahli: DNA Bulu Kemaluan Wardiaman Cocok

Wardiaman saat melakukan rekonstruksi pembunuhan Dian Milenia di Sei Ladi. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi ahli dari Laboratorium Forensi Polri, Kombes Putut Tjahjo DMF, M.Si., mengungkapkan fakta mengejutkan dalam sidang kasus pembunuhan Dian Milenia di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (17/5/2016). 

Putut menuturkan, penyidik Polresta Barelang menemukan adanya sejumlah hal yang menjadi sample pengujian DNA Wardiaman.

Diantaranya vagina swap, bulu kemaluan dan kuku, dan dua pemeriksaan alat bukti, rambut kemaluan dan kuku mengarah ke Wardiaman.

Hasil pemeriksaan sample ini  keluar pada tanggal 28 Oktober 2015. Penyidik sudah mengirim permintaan pada 27 September 2015, setelah siswi SMA Negeri 1 Batam itu ditemukan terbunuh di hutan Sei Ladi, Batam.

 

Baca juga:

Kasus Enno Dibunuh Pakai Cangkul Termasuk Tersadis, ini Hasil Rontgennya

 

"Pencocokan setelah adanya data dan sample dari penyidik, data itu tidak hanya satu, ada 6 pembanding dari para saksi yang diperiksa termasuk terdakwa,” ujar Putut, saat dihadirkan menjadi saksi di persidangan, Selasa (17/5/2016).

Menurut Putut, setelah diperiksa, dinyatakkan ada kesamaan dari 6 sample tersebut mengarah kepada Wardiaman.

Wardiaman ditangkap pada 30 Oktober 2015 di rumah kontrakannya Taman Pesona Indah Tanjunguncang Batuaji Batam.

Hasil pemeriksaan DNA keluar pada 28 Oktober, dua hari kemudian barulah polisi menangkap Wardiaman.

Sebelumnya polisi ragu menangkap Wardiaman karena minimnya barang bukti. Termasuk pisau untuk mengeksekusi Dian yang sampai saat ini tak ditemukan.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews