Kesaksian Anggota Polisi Kasus Pembunuhan Dian Milenia

Kesaksian Anggota Polisi Kasus Pembunuhan Dian Milenia

Polisi yang menjadi saksi kasus pembunuhan Dian Milenia di PN Batam. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Saksi kasus pembunuhan Dian Milenia, Agus Handoyo, dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Batam, dihadirkan ke persidangan di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (10/5/2016).

Dalam keterangannya, Agus menuturkan, ia termasuk salah satu tim pengungkapan kasus pembunuhan terhadap siswi SMA Negeri 1 Batam.

Anggota Polsek Sekupang itu menceritakan, ia awalnya mendapat kabar penemuan sepeda motor Dian Milenia pada pukul 20.00 WIB di dekat GOR bulu tangkis di Sei Harapan, Sekupang.

"Saya mendapat kabar ditemukannya motor korban, yang saat itu dinyatakan hilang," kata Agus kepada majelis hakim.

Setelah itu, pada hari Minggu pagi, ia kembali mendapat kabar adanya penemuan mayat remaja perempuan di Sei Ladi. 

"Paginya, saya dapat informasi, ditemukannya mayat seorang wanita di hutan Sei Ladi," ujar Agus.

Namun belum diketahui identitas mayat yang ditemukan. Setelah orang tua dari korban datang, melihat barang-barang milik korban, barulah diketahui bahwa korban adalah orang yang dilaporkan hilang.

"Korban dikenali setelah orang tua melihat barang korban, seperti tas dan helm korban," ujar saksi dalam sidang.

Saksi sebelumnya sudah kenal dengan Wardiaman, terdakwa kasus pembunuhan tersebut.

Pasalnya pada beberapa tahun lalu, terdakwa juga pernah menjadi saksi di Polsek Sekupang, terkait kecelakaan tunggal di Sei Temiang.

"Terdakwa sebelumnya pernah menjadi saksi, karena adanya kecelakaan di Temiang dan terdakwa yang mengantar korban ke rumah sakit, maka terdakwa ini menjadi saksi," ujar anggota Polsek Sekupang itu.

Agus juga ikut dalam penangkapan terdakwa di rumahnya, setelah itu terdakwa dibawa ke Polsek Batuaji dan kemudian baru dibawa kepolresta Barelang.

"Saya ikut penangkapan, tapi sampai sampai Polresta Barelang, setelah itu saya tidak mengetahui lagi," ujar Agus.

 

[edo]


Komentar Via Facebook :

Berita Terkait

close

Aplikasi Android Batamnews