Sidang Pembunuhan Dian Milenia

Ini Keterangan Saksi yang Melihat Wardiaman Hentikan Wanita di Sekupang

Ini Keterangan Saksi yang Melihat Wardiaman Hentikan Wanita di Sekupang

Wardiaman di Pengadilan Negeri Batam. (foto: edo/batamnews)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sidang kasus pembunuhan siswi SMAN 1 Batam, Dian Milenia Triesna Afiefa (16) kembali digelar, Selasa (3/5/2016). Kali ini, saksi yang dihadirkan adalah Brigadir Khairul Al Razi, petugas dari Polda Kepri yang pernah menemukan terdakwa saat menghentikan seorang wanita di kawasan Perumahan Delta Villa, Sekupang.

Khairul menjelaskan kalau dia bersama dengan pimpinannya pada tanggal 17 Oktober 2015 menyisir jalur yang pernah dilewati oleh korban, Nia. Mulai dari rumah, kemudian dimana korban diberhentikan, ke sekolah lalu ke TKP ditemukan mayat.

Saksi melakukan patroli dari Polda Kepri, karena membantu Polresta Barelang untuk mengungkap kasus pembunuhan yang sudah berbulan-bulan belum terungkap.

"Saya bersama komandan, AKP Agung Bima menyusuri jalur yang biasa oleh korban saat berangkat ke sekolah, tanggal 17 Oktober 2015 lalu," ujar saksi.

Setelah sampai TKP tempat ditemukannya mayat, saksi kembali berjalan ke arah Sekupang dan balik lagi ke arah Batuaji. Tiba-tiba saat melintasi kawasan Jalan Delta Villa, Sekupang, ia melihat seorang yang mencurigakan.

"Kecurigaan melihat ada seorang yang memepet seorang wanita, kemudian memberhentikan seorang wanita. Saat itu, posisi kami berada di belakang," terangnya.

Orang tersebut memiliki ciri-ciri berjaket gelap, motor Mio J warna biru dan pakai masker. Pria itu menghentikan seorang wanita. Melihat itu, Brigadir Khairul dan komandannya berhenti tidak jauh dari tempat wanita tersebut dihentikan.

"Saat itu komandan saya berbincang dengan Wardiaman, disuruh membuka masker. Kemudian saya memfoto STNK, SIM dan motor Mio J warna biru. Setelah itu menyuruh Wardiaman untuk pergi," ujar saksi, Selasa (3/5/2016).

Saat itu, Wardiaman menghentikan wanita tersebut karena hampir mencelakainya. Maka dia mengejar wanita tersebut dan berniat akan menegur.

Pada tanggal 20 Oktober 2015, dia kembali mencari Wardiaman bersama dengan tim ke tempat kerjanya  di Sekupang.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews