Kapolsek Sekupang: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sandra Libatkan Sejumlah Satuan

Kapolsek Sekupang: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sandra Libatkan Sejumlah Satuan

Petugas mengevakuasi mayat Sandra dari lokasi kejadian di Marina, Sekupang. (Foto: Edo/Batamnews)

Zuhri Muhammad

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Jajaran kepolisian menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sandra (38), ibu beranak empat, di Tanjungpinang, Minggu (1/5/2016) pagi pukul 05.00 WIB.

Pelaku ditangkap setelah hasil dari olah TKP, barang bukti dan memeriksa saksi. Maka pelaku berhasil ditangkap di Tanjungpinang. Keberhasilan penangkapan berkat kerja sama jajaran buser Polsek Sekupang, Buser Polresta Barelang, Buser Polresta Tanjung Pinang, dan Jatanras Polda Kepri.

"Pelaku berhasil kita tangkap bersama sejumlah satuan lainnya," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Ferri Aprizon, Minggu (1/5/2016).

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polsek Sekupang, untuk dilakukan penyelidikan. "Kita akan lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Ferri.

Sandra ditemukan tewas di semak-semak kawasan Marina, Sekupang pada sabtu pagi (30/4/2016) oleh warga pencari rumput, mayat tersebut ditemukan sudah membusuk.

 

[edo]

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :