Warga Singapura Berkaos Palu Arit PKI Dilepaskan Usai Diinterogasi

Warga Singapura Berkaos Palu Arit PKI Dilepaskan Usai Diinterogasi

Warga Singapura, Azri yang menggunakan kaos berlambang PKI di Mega Mall Batam Centre. (Foto: Istimewa/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang warga negara Singapura Azri Zulfarhan bin Kamsin, yang sempat diamankan petugas intelijen Korem 033/WP, akhirnya dilepaskan. Azri dilepaskan setelah diinterogasi.

Menurut informasi yang diperoleh batamnews.co.id, pria itu sempat menjalani interogasi mengenai simbol kaos yang berlambang palu dan arit yang ia gunakan. 

Azri mengaku tak mengetahui makna dari simbol Partai Komunis Indonesia yang terlarang di Indonesia itu.

Baju kaos yang ia gunakan itu, menurut Azri, ia dapatkan dari saudaranya yang baru pulang berkunjung ke Vietnam yang diketahui sebagai negara komunis.

Baju tersebut, kata dia, diberikan kepadanya sebagai souvenir atau oleh-oleh. 

Setelah mendapat keterangan tersebut, petugas kemudian melepaskan Azri. 

Namun sebelumnya Azri disuruh melepas baju dan menggantinya, kemudian baju kaos tersebut dijadikan barang bukti dan disita petugas.

Azri diamankan saat berada di pusat perbelanjaan Mega Mall Batam Centre pada Sabtu, 30 April 2016. Ia pada saat itu hendak makan dan berbelanja.

 

[snw]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews