Pelaku Tertangkap, Mayat Wanita 38 Tahun di Marina Diduga Korban Pembunuhan

Pelaku Tertangkap, Mayat Wanita 38 Tahun di Marina Diduga Korban Pembunuhan

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi penemuan mayat wanita 38 tahun. (Foto: Edo/Batamnews)

BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Mayat perempuan yang ditemukan dalam semak-semak kawasan Marina, Sekupang, Batam, diduga kuat sebagai korban pembunuhan. Wanita 38 tahun itu tewas dalam kondisi mengenaskan.

Pelaku pembunuhan menurut informasi berinisial K dan masih berusia 27 tahun.

Mayatnya sudah membusuk dan menghitam saat ditemukan pada Sabtu (30/4/2016). 

Wanita itu belakangan diketahui bernama Sandra. Sandra menurut Jemli, kerabatanya, sempat keluar rumah pada malam hari, empat hari sebelum ditemukan mayat.

Ia kabarknya hendak meminjam uang kepada seseorang. Namun setelah itu ia tak kembali dan menghilang, hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi menjadi mayat.

 

Baca juga: 

Kapolsek Sekupang: Penangkapan Pelaku Pembunuhan Sandra Libatkan Sejumlah Satuan

 

“Saat ini tersangka sudah ditangkap di Mapolsekta Sekupang,” ujar seorang anggota polisi, Minggu (1/5/2016).

Pelaku ditangkap di Tanjungpinang. Belum diketahui modus dari pembunuhan tersebut. Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian juga menuturkan, pelaku sudah berada di Polsekta Sekupang, setelah ditangkap di Tanjungpinang. 

Diduga pelaku usai beraksi kabur ke Tanjungpinang. Kemarin, mayat Sandra dilakukan autopsi. Di kepalanya ditemukan bekas luka memar.

Hal itu semakin menguatkan, bila Sandra tewas secara tidak wajar. 
 

[edo]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews