Gunakan Kaos Bersimbol PKI, Pria Singapura Hebohkan Mega Mall Batam
Seorang warga Singapura Azri yang menggunakan baju kaos dengan simbol PKI (Foto: Istimwa/Batamnews)
BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Seorang warga negara Singapura Azri Zulfarhan (AZ) bin Kamsin menjadi perhatian saat berjalan di pusat perbelanjaan Mega Mall, Batam Centre, Batam, Sabtu 30 April 2016.
Pada saat itu, Azri menggunakan kaos bergambar palu arit, persis lambang Partai Komunis Indonesia.
Pada saat itu Azri bersama keluarga dan anaknya baru tiba dari Singapura di pelabuhan Feri Internasional Centre Point, Batam Centre.
Sedianya, Azri hendak ke Mega Mall untuk makan siang dan berbelanja.
Baca juga:
Ini Alasan Pria Singapura ke Batam Pakai Kaos Berlambang Palu dan Arit ala PKI
Menurut informasi, seorang intel Korem 033/WP sempat mendatangi Azri dan menanyakan perihal tersebut.
Azri sempat kaget dan tak menyangka kaos yang ia gunakan dilarang digunakan di Indonesia.
Ia menuturkan, kaos berlambang partai terlarang di Indonesia itu, ia peroleh dari saudaranya.
“Itu oleh-oleh dari saudara saya yang berkunjung ke Vietnam,” ujar Azri kala itu.
Tim intel Korem pun menjelaskan mengenai lambang palu dan arit tersebut, bahwa simbol PKI itu tak oleh digunakan karena terlarang di Indonesia.
Azri pun diminta melepas kaos tersebut dan digantikan dengan baju yang lain. Intel Korem tersebut pun kemudian mengamankan sepotong baju kaos itu.
Baca juga:
Warga Singapura Berkaos Palu Arit Dilepaskan Usai Diinterogasi
[snw]
Komentar Via Facebook :