Oknum Polisi Polresta Barelang Ditangkap, Diduga Selundupkan 50 Vape Berisi Etomidate dari Malaysia
Kombes Pol. Nona Pricillia Ohei, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. (Foto: Jamaluddin/Batamnews)
Batam, Batamnews – Seorang anggota aktif Polresta Barelang berinisial Briptu JO diamankan petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun setelah diduga menyelundupkan puluhan cartridge vape yang mengandung etomidate dari Johor, Malaysia.
Penangkapan dilakukan Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Tanjung Balai Karimun di Pelabuhan Internasional Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa (26/5/2026), saat petugas melakukan pengawasan rutin terhadap penumpang internasional yang baru tiba dari luar negeri.
Dari tangan Briptu JO, petugas menyita sebanyak 50 cartridge vape yang diduga mengandung liquid etomidate. Barang bukti tersebut terdiri dari 20 cartridge merek THUGS dan 30 cartridge merek WANG LAI. Selain itu, paspor milik tersangka turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Nona Pricillia Ohei, membenarkan penangkapan tersebut. Ia memastikan bahwa Briptu JO merupakan personel aktif yang bertugas di Polresta Barelang.
“Ya benar. Oknum polisi tersebut ditangkap petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun,” kata Nona, Rabu (3/6/2026).
Menurut Nona, selain menghadapi proses pidana, Briptu JO juga sedang menjalani pemeriksaan kode etik profesi di lingkungan Polresta Barelang.
“Sementara untuk pidananya ditangani oleh Polres Karimun,” ujarnya.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, vape yang diduga mengandung etomidate tersebut dibawa dari Johor, Malaysia, dan disembunyikan di dalam celana dalam untuk menghindari pemeriksaan petugas di pintu masuk pelabuhan.
Kapolres Karimun AKBP Yunita Stevani turut membenarkan penanganan perkara tersebut. Ia menyebut kasus tersebut masih dalam tahap penyidikan intensif.
“Ya benar, saat ini masih dalam proses penyidikan,” kata Yunita saat dikonfirmasi Batamnews, Kamis (4/6/2026).
Saat ini, penyidik masih mendalami asal-usul barang, kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat, serta tujuan peredaran puluhan cartridge vape tersebut di wilayah Kepulauan Riau.
Berdasarkan informasi yang beredar, barang yang dibawa tersangka diduga merupakan pesanan pihak tertentu. Namun, dugaan tersebut masih terus didalami oleh penyidik dan belum dapat disimpulkan.
Etomidate sendiri merupakan obat anestesi yang belakangan kerap ditemukan dalam cairan vape ilegal yang diselundupkan dari luar negeri. Peredarannya menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena diduga disalahgunakan dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi penggunanya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan penyelundupan vape ilegal di wilayah perbatasan Kepulauan Riau yang selama ini menjadi salah satu jalur masuk barang-barang terlarang dari luar negeri. Penyidik memastikan proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
Komentar Via Facebook :