Bahayakan Pengguna Jalan, Dua Truk Trailer Tanpa Lampu Rem Ditindak Satlantas Barelang
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak dua unit truk trailer yang kedapatan beroperasi tanpa lampu rem saat patroli malam di wilayah hukum Polresta Barelang, Selasa (2/6/2026) malam.
Batam, Batamnews – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Barelang menindak dua unit truk trailer yang kedapatan beroperasi tanpa lampu rem saat patroli malam di wilayah hukum Polresta Barelang, Selasa (2/6/2026) malam.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Patroli yang dimulai sekitar pukul 20.00 WIB itu dipimpin Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, didampingi Kasubnit 2 Turjawali Satlantas Polresta Barelang, Aipda Mashuri, bersama delapan personel Patwal Satlantas Polresta Barelang.
Kegiatan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan protokol dan jalur yang kerap dilalui kendaraan angkutan barang, khususnya truk trailer. Selain melakukan patroli secara mobile, petugas juga memeriksa kelengkapan serta persyaratan teknis kendaraan guna memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi standar keselamatan.
Dari hasil patroli, petugas menemukan dua unit truk trailer yang tidak dilengkapi lampu rem sebagaimana ketentuan yang berlaku. Terhadap pengemudi kendaraan tersebut, polisi memberikan teguran sekaligus edukasi mengenai pentingnya fungsi lampu rem dalam mencegah kecelakaan lalu lintas.
Kanit Turjagwali Satlantas Polresta Barelang, Ipda Tino Desmawanto, mengatakan lampu rem merupakan salah satu komponen penting yang wajib berfungsi dengan baik karena berperan memberikan isyarat kepada pengendara lain saat kendaraan melakukan perlambatan atau pengereman.
“Lampu rem merupakan perlengkapan keselamatan yang sangat penting. Fungsinya untuk memberikan tanda kepada kendaraan di belakang ketika pengemudi mengurangi kecepatan atau melakukan pengereman. Jika tidak berfungsi, risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas, terutama pada malam hari, akan meningkat,” ujar Ipda Tino, Rabu (3/6/2026).
Selain melakukan penindakan, personel Satlantas juga melaksanakan kegiatan sambang di kawasan Laluan Madani dengan memberikan imbauan kepada para pengemudi dan pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi persyaratan teknis kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan saat berkendara pada malam hari.
Menurut Ipda Tino, kegiatan patroli dan edukasi akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di Kota Batam.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan memenuhi seluruh persyaratan teknis sebelum beroperasi. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” katanya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi lalu lintas terpantau aman, tertib, dan kondusif. Satlantas Polresta Barelang berharap melalui patroli rutin tersebut kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat sehingga dapat meminimalkan potensi kecelakaan di jalan raya.

Komentar Via Facebook :