Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Mark Up Pengadaan Motor Listrik & Sepatu MBG, Negara Rugi Rp1 T

Eks Kepala BGN Dadan Hindayana dan 2 Wakilnya Mark Up Pengadaan Motor Listrik & Sepatu MBG, Negara Rugi Rp1 T

Konfrensi pers Kejaksaan Agung RI. (Tangkapan layar siaran TV Nasional TVRI).

Nurjali

Jakarta, Batamnews – Kejaksaan Agung mengungkap praktik mark up atau penggelembungan harga dalam pengadaan barang di program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pelakunya adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, bersama dua mantan wakilnya, Sony Sanjaya dan Lodewyk Pusung.

"Ketiganya melakukan proses pengadaan barang dan jasa secara melawan hukum," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di kantornya, Rabu, 3 Juni 2026.

Syarief menuturkan, para tersangka menyusun pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan di lapangan. Mereka juga disebut menaikkan harga dalam anggaran. Akibatnya, barang yang dibeli tidak mendukung operasional MBG.

Baca juga: Usai Dicopot Prabowo, Eks Kepala BGN dan Dua Wakilnya Langsung Ditahan Kejagung

"Kerangka Acuan Kerja (KAK) tidak disusun sesuai realitas. Ada mark up harga sehingga terjadi kerugian," ujarnya.

Kejaguan membeberkan sejumlah temuan. Antara lain, pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1 triliun. Lalu, 32 ribu pasang sepatu yang tidak sesuai ketentuan dan harganya digelembungkan.

Selain itu, mark up juga terjadi pada pengadaan tablet sebanyak 31 ribu unit lebih, dan televisi 75 inci sebanyak 5.400 unit. Semua pengadaan itu disebut tidak sesuai aturan.

Baca juga: BREAKING NEWS: Prabowo Copot Tiga Pimpinan MBG, Tunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala Baru

Perbuatan ketiga tersangka ini dinilai merugikan keuangan negara. Hingga kini, Kejagung masih terus mendalami kasus tersebut.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :