Oknum Pegawai BP Batam Dilaporkan atas Penganiayaan dan Pengancaman, Polisi: Berkas Sudah Tahap II
Foto Ilustrasi dibuat dengan AI, Oknum Pegawai BP Batam Dilaporkan Ke Polisi Diduga Melakukan Aksi Penganiayaan ke Seorang Warga Kavling Mandiri, Sagulung, Kota Batam.
Batam, Batamnews - Seorang oknum pegawai Badan Pengusahaan (BP) Batam berinisial D resmi dilaporkan ke polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan dan pengancaman terhadap seorang warga bernama TM.
Peristiwa itu terjadi pada Maret 2025 lalu. Lokasinya di kawasan Kavling Mandiri Blok E RW 12, Kelurahan Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Batam.
Korban TM mengalami luka gores di leher. Luka itu diduga akibat aksi terduga pelaku yang mengayunkan senjata tajam ke arah korban.
Saksi bernama LH menceritakan kejadian tersebut. "Korban mengalami luka gores di bagian leher setelah terduga pelaku mengayunkan besi tajam ke arah leher korban," ujar LH, Rabu, 3 Juni 2026.
Usai kejadian, korban langsung melapor ke Polsek Sagulung. Laporan itu kini sudah memasuki tahap lanjutan.
Kapolsek Sagulung, Iptu Husnul, membenarkan adanya laporan tersebut. Menurutnya, terduga pelaku belum ditahan.
"Yang bersangkutan belum ditahan, tetapi berkas perkaranya sudah sampai di Tahap II Kejaksaan Negeri Batam. Keputusannya ditahan atau tidak masih menunggu hasil dari Kejaksaan," kata Husnul, Rabu sore.
Sementara itu, Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuti Sirait, mengatakan akan memeriksa informasi ini lebih dulu.
Baca juga: TMC Batam Berakhir 3 Juni 2026, Curah Hujan Berhasil Naik 40 Persen
"Nanti saya cek dulu ya," ujar Ariastuti saat dikonfirmasi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terduga pelaku belum memberikan keterangan resmi.

Komentar Via Facebook :