Gagal Laku Rp 1,1 Triliun, Minyak Rampasan Kapal Iran MT Arman 114 ini Akhirnya Terjual Rp 900 Miliar ke Pertamina

Gagal Laku Rp 1,1 Triliun, Minyak Rampasan Kapal Iran MT Arman 114 ini Akhirnya Terjual Rp 900 Miliar ke Pertamina

Kapal supertanker MT Arman 114 saat berada di laut Kepri. (Dok. Kejari Batam)

Nurjali

Batam, Batamnews – Ada cerita menarik dari gelaran BPA Fair 2026 yang digelar Kejaksaan Agung (Kejagung). Di tengah hingar-bingar pelelangan aset, Badan Pemulihan Aset (BPA) berhasil mencatatkan angka penjualan yang fantastis.

Senyum lebar tampak menghiasi wajah Kepala BPA Kejagung, Kuntadi. Pasalnya, satu komoditas andalan dalam pameran kali ini ludes terjual dengan harga selangit. Aset tersebut adalah minyak mentah (crude oil) sebanyak 1,2 juta barel yang berhasil dilelang seharga Rp 900 miliar.

"Iya, yang paling fantastis kami jual tentunya crude oil. Awalnya harga limit di Rp 800 miliar sekian, tapi sudah laku di angka Rp 900 miliar sekian," ujar Kuntadi kepada wartawan di lokasi acara, Senin, 18 Mei 2026.

Baca juga: Zarubezhneft Siap Lanjutkan Proyek Blok Tuna di Laut Natuna Juni 2026

Ia menjelaskan, minyak sebanyak 1.245.166,9 barel itu bukanlah sembarang aset. Barang ini merupakan rampasan dari perkara tindak pidana umum, tepatnya kasus pencemaran lingkungan.

Menurut Kuntadi, minyak mentah tersebut awalnya merupakan bagian dari satu paket pelelangan bersama kapal tanker MT Arman 114 asal Iran. Saat dijual dalam satu paket dengan harga Rp 1,1 triliun, kapal dan muatannya tak kunjung laku. Strategi pun berubah. Kejagung memisahkan minyak dari kapalnya. Hasilnya? Minyak tersebut langsung dibeli oleh Pertamina Patra Niaga.

"Setelah dipisah, minyaknya laku Rp 900 miliar. Sementara kapal tankernya sendiri hingga saat ini belum laku. Nilai limit kapalnya sekitar Rp 200 miliar," tutur Kuntadi.

Lantas, dari mana asal muasal minyak dan kapal tersebut? Cerita ini bermula pada pertengahan 2024. Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani, menjelaskan bahwa kasus ini terbongkar dari patroli Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Petugas KN Marore 322 melihat keanehan di radar. Dua kapal tanker terpantau saling menempel di Laut Natuna Utara. Aksi mencurigakan itu semakin jelas karena kedua kapal mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS).

"Tim Bakamla mendekati dan terlihat MT Arman 114 berbendera Iran serta MT Tinos diduga melakukan kegiatan ship to ship secara ilegal," kata Rasio dalam jumpa pers di KLHK, Jumat, 12 Juli 2024.

Dari pengamatan drone, terlihat sambungan pipa kedua kapal terhubung. Parahnya, petugas juga mendapati tumpahan minyak (oil spill) dari kapal Iran tersebut. Sampel air laut yang terkontaminasi pun langsung diambil untuk diperiksa.

Baca juga: Kanker Anak Kambuh Ketiga Kali, Keluarga Indonesia Ini Mohon Uluran Tangan di Singapura

Singkat cerita, supertanker berbendera Iran itu dinyatakan bersalah mencemari lautan. Selain nakodanya dijatuhi hukuman denda Rp 5 miliar, muatan minyak mentah light crude oil (LCO) sebanyak 272.569 metrik ton yang sebelumnya bernilai hingga Rp 4,6 triliun itu pun disita negara.

Kini, minyak tersebut telah resmi berganti pemilik. Sementara kapal MT Arman 114 masih teronggok menungu pembeli.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :